Ade Komarudin: Fahri Hamzah Masih Wakil Ketua DPR
Selasa, 5 April 2016 - 15:02 WIB
Sumber :
VIVA.co.id - Ketua DPR RI, Ade Komarudin, memastikan Fahri Hamzah masih menjabat wakil ketua DPR RI. Menurut dia, pimpinan DPR belum menerima surat resmi pemberhentian dari PKS.
Baca Juga :
"Ya, iya dong, buat saya sampai hari ini Fahri masih wakil ketua DPR dari PKS. Kami tidak pernah atau belum terima surat apa pun," kata Ade di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 5 April 2016.
Ade menjelaskan, meski ada surat pemberhentian dari PKS, bukan berarti dengan mudah melengserkan Fahri sebagai anggota DPR dan posisinya sebagai wakil ketua DPR RI.
"Mekanismenya ada di undang-undang MD3 dan tata tertib DPR," ujarnya.
Selain itu, persoalan ini sudah masuk jalur hukum. Fahri Hamzah berupaya mencari keadilan dengan menggugat pimpinan PKS yang telah memecatnya.
"Masih dalam proses hukum, kita tidak bisa lakukan apa pun, sebelum inkrah. Persoalannya sekarang surat belum ada. Kita mau eksekusi sesuatu, ya tunggu proses peradilan sampai selesai," katanya.
Politisi Partai Golkar ini tidak mau sembarang menerima surat pemecatan Fahri dari PKS. Menurut Ade, terlalu berisiko bila asal menyetujui tanpa menunggu hasil pengadilan.
"Kalau ke pengadilan susah kita. Masa kita main proses aja. Fahri menang (di pengadilan) mati kita," katanya.
Sebelumnya, DPP PKS memecat Fahri Hamzah dari semua tingkatan di PKS. Fahri dianggap telah melanggar banyak aturan partai. Karena itu, pemecatan adalah jalan akhir sebagai sanksi.