Tabrakan Pesawat, DPR Sidak Bandara Halim Perdanakusuma

Badan pesawat Batik Air yang bertabrakan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta (4/4/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Nuvola Gloria

VIVA.co.id -  Anggota Komisi V DPR RI Mohammad Nizar Zahro mengaku sangat khawatir dengan keselamatan penerbangan di Indonesia. Situasi penerbangan semakin mengkhawatirkan ketika terjadi insiden tabrakan pesawat di Bandara Halim Perdanakusuma.

Sebagaimana diketahui, Pesawat Batik Air jenis Boeing 737-800 dengan nomor registrasi PK-LBS bertabrakan dengan pesawat TransNusa dengan jenis ATR 42 seri 600, Senin malam, 4 April 2016. Kecelakaan tersebut menyebabkan ekor dan sayap pesawat ATR rusak, dan Batik Air mengalami kerusakan bagian sayap kiri.

"Direktorat jenderal perhubungan udara kementerian perhubungan bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segera melakukan investigasi menyeluruh dan menyelidiki penyebab kecelakaan," tegasnya di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 5 April 2016.

Nizar mempertanyakan bagaimana peristiwa tabrakan ini bisa terjadi dalam runway. Saat kejadian, pesawat Batik Air sedang berada di-runway untuk bersiap take off, dan TransNusa sedang ditarik menuju apron.

"Semua pihak terkait, termasuk petugas Air Traffic Control (ATC), juga petugas Air Nav harus segera diperiksa agar bisa disimpulkan siapa yang melakukan kelalaian, begitu pula AP II sebagai operator harus diperiksa agar tidak ceroboh dalam mengelola bandara Halim Perdanakusuma," paparnya.

Menurut politikus Gerindra ini dunia penerbangan Indonesia cukup beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Mengingat pesawat saat itu berisi puluhan penumpang.

"KNKT harus segera kumpulkan semua data black box pesawat. Data-data ATC dan petugas Air Nav, agar segera dapat disimpulkan penyebab kejadian tabrakan pesawat dalam satu runway itu. Dan siapa yang bertanggung jawab," tegasnya.[Kronologi tabrakan pesawat Batik Air ]

Bukan pertama

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis mengatakan, insiden tabrakan pesawat di Halim menambah daftar panjang kecelakaan pesawat yang terjadi di bandara. Insiden di Halim semalam, bukan yang pertama kali terjadi di Indonesia.

"Peristiwa serupa ini yang pertama 2012 terjadi di Makasar. 2014 di Bali dan 2016 di Halim," kata Fary di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 5 April 2016.

Fary menyesalkan peristiwa ini terulang kembali. Ia menduga berbagai investigasi kecelakaan yang selama ini dilakukan KNKT tidak pernah ditindak lanjuti oleh banyak pihak terkait.

"Kita sudah mendorong KNKT mengeluarkan rekomendasi yang lebih tajam. Selama ini rekomendasi seperti normatif saja," ungkapnya.

Tak hanya itu, politikus Gerindra ini menuntut sanksi tegas bagi semua pihak yang lalai dan menyebkan tabrakan di runway bandara Halim Perdanakusumah malam tadi.

"Sesuai Undang-undang harus dicabut izin petugas ATC, pilot atau pengelola bandara yang lalai dan menyebabkan kecelakaan," paparnya.

Untuk melihat kondisi lapangan dan melihat proses investigasi yang tengah dilakukan KNKT, Komisi V DPR RI akan berkunjung ke Bandara Halim Perdanakusuma. "Komisi V dan Wakil Ketua DPR RI, pak Agus Hermanto, kita akan ke lokasi siang ini," tegasnya