Emron Pangkapi Klaim Mayoritas Kubu PPP Djan Ingin Muktamar

Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP hasil Muktamar Bandung, Emron Pangkapi.
Sumber :
  • ANTARA/Reno Esnir

VIVA.co.id – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan segera menggelar Muktamar VIII pada tanggal 8 hingga 11 April 2016 di Pondok Gede, Jakarta Timur. Namun jalan menuju islah tersebut masih diwarnai gugatan yang dilakukan PPP kubu Djan Faridz terhadap pemerintah.

Wakil Ketua Umum PPP Muktamar Bandung, Emron Pangkapi menyayangkan gugatan kepada pemerintah yang masih dilanjutkan tersebut.

"Yang dilakukan kami ini mengharapkan kami duduk dan islah seluruhnya di muktamar karena muktamar ini lembaga tertinggi partai. Sampai detik ini kami masih berharap duduk bersama-sama, duduk bersama kami di muktamar sebagai forum islah," kata Emron di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 31 Maret 2016.

Emron mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya melunakkan hati Djan Faridz, termasuk beberapa kali mencoba membuka komunikasi dengan kubu Djan. Diketahui bahwa Djan Faridz tengah menggugat pemerintah Rp1 triliun agar mengesahkan kepengurusan hasil muktamar yang memenangkan Djan Faridz sebagai ketua umum.

"Saya bertelepon, berhubungan langsung bahkan bertemu fisik. Semua sudah kami lakukan. Ini ikhtiar kami, kepentingan partai di atas kepentingan yang ada," ujarnya.

Padahal Emron mengklaim, sudah ada sekitar 80 persen kubu Muktamar Jakarta atau kubu Djan Faridz yang siap berpartisipasi dalam Muktamar PPP yang sedang dipersiapkan.

"Muktamar ini mengacu kepada konstitusi PPP, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) produk Muktamar Bandung," kata Emron.