Polemik Hukuman Mati Pengedar Narkoba
- Antara/ Andika Wahyu
VIVA.co.id – Pembahasan RUU KUHP masih belum selesai. Wacana hukuman seumur hidup untuk pengedar narkoba, sebagai ganti hukuman mati, masih menuai pro dan kontra.
Ketua DPR RI, Ade Komarudin atau Akom tidak sependapat dengan itu.
"Dihukum mati saja. Kalau saya pribadi, kalau untuk narkoba mati aja," kata Akom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Maret 2016.
Menurut politikus Partai Golkar ini, narkoba adalah satu dari tiga musuh terberat yang dihadapi bangsa. Narkoba juga menjadi biang dari insiden-insiden buruk yang terjadi di lembaga pemasyarakatan.
"Diketahui biang masalah dari beberapa kerusuhan lapas itu, di samping kapasitas melebihi atau tidak sesuai dengan muatan, yaitu juga biangnya narkoba," ujar Akom.
Selain narkoba, ia juga menyebut dua musuh berat lain yang perlu mendapat hukuman berat, yaitu terorisme dan korupsi. Walau ia tidak menyebut apakah dua kejahatan itu harus dapat hukuman mati, namun ia sepakat teroris dan koruptor tidak perlu dapat remisi.
"Menurut saya tidak perlu ada remisi, biar ada efek jera," kata dia.
(mus)