Fahri Hamzah: Blue Bird dan Kawan-kawan Itu Tradisional

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah
Sumber :

VIVA.co.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menyalahkan pemerintah atas polemik taksi berbasis online seperti Uber dan Grab. Menurutnya, mereka seharusnya tahu efek dari suatu platform dan aplikasi terutama yang terkait dengan pelayanan publik seperti transportasi.

"Kalau aplikasi itu diberi izin beroperasional maka kementerian terkait itu harus tahu bahwa konsekuensinya itu panjang," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Maret 2016.

Dengan tetap mengizinkan layanan tersebut beroperasi, maka jelas memunculkan gejolak dengan industri atau perusahaan taksi yang sudah lama berdiri dan beredar.

"Bahwa taksi-taksi ini akan dimiliki oleh semua orang, semua orang yang punya mobil bisa menjadi pelaku transportasi, dan pasti itu menyebabkan kekuatan-kekuatan lama taksi akan hilang," kata Fahri lagi.

Untuk itu, Fahri menilai pemerintah harus cerdas dalam menyelesaikan polemik taksi berbasis online seperti Uber dan Grab dengan taksi konvensional. Saat ini, bukan ketegasan yang dibutuhkan.

"Sekarang jangan ngomongin tegas tapi cerdas. Harus melampaui cara berpikir kreatifitas sektor swasta ini," kata Fahri.

Fahri mebambahkan, pemerintah juga harus cerdas dalam memantau perkembangan sektor modern. Alasannya, jangan sampai modernitas itu mematikan sektor tradisional. Akan tetapi, modernitas transportasi juga tidak boleh dimatikan.

"Blue Bird dan kawan-kawan itu sektor tradisional. Mereka sudah bisnis itu berpuluh-puluh tahun. Nah sekarang ada applikasi (Uber dan Grab), dia punya mobil, dia pakai aplikasi, dia verifikasi, dia jadi pelaku transportasi, itu tidak boleh dimatikan," terang Fahri.

Modernitas itu, kata dia, wajah sistem ekonomi baru yang berdasarkan ilmu pengetahuan.

"Itu adalah logic dari pada sistem ekonomi baru, yang berdasarkan ilmu pengetahuan. Cuma negara harus bisa menjembatani transisinya," ungkap Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Seperti diketahui, ribuan sopir angkutan umum dari Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) dan Forum Komunikasi Masyarakat Penyelenggara Angkutan Umum (FK MPAU), kembali melakukan aksi ujuk rasa dan mogok kerja, Selasa, 22 Maret 2016. Mereka menolak kehadiran Uber dan Grab Car.

Para sopir taksi tersebut menuntut pemerintah untuk memberi tindakan tegas dengan membekukan operasional angkutan umum yang menggunakan mobil berpelat hitam. Mereka menilai operasional kendaraan itu melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Jalan.

Tuntutan serupa juga pernah disuarakan mereka saat menggelar aksi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 14 Maret 2016, kemarin. Sejumlah perwakilan demonstran yang terdiri dari pengemudi taksi, bus, angkot, dan bajaj tersebut juga ?telah diterima Menteri Sekretaris Negara Pratikno saat itu.