Roy Suryo: Hambalang Terbengkalai karena Dilarang KPK

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menpora Imam Nahrawi (tengah), Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono (kiri) meninjau lokasi Proyek Wisma Atlet di Bukit Hambalang
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Roy Suryo, mambantah kabar bahwa proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang sebagai proyek mangkrak.

Menurutnya, hal itu bukan kesengajaan. Namun akibat adanya larangan pembangunan lanjutan oleh DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Pada tahun 2013, saya sempat ingin melanjutkan proyek itu. Tapi ada keputusan dari Komisi X DPR dan diperkuat larangan dari KPK yang tidak memperbolehkan kelanjutan proyek Hambalang karena memang ada proses hukum," kata Roy Suryo dalam keterangan tertulisnya dikutip Sabtu 19 Maret 2016.

Sebab itu, menurut Roy Suryo, kalau pemerintah sekarang ingin melanjutkan proyek Hambalang, maka sepatutnya mempertanyakan hal itu terlebih dahulu ke KPK.

"Apakah benar KPK sudah merilis proyek tersebut. Karena kita baca, KPK akan mengawal proyek tersebut," kata Roy Suryo.

Ia pun berharap, agar perkara itu tak sepenuhnya dikaitkan dengan pemerintahan sebelumnya. Roy pun mengaku senang jika proyek itu kembali bisa dilanjutkan di era saat ini.

"Tentu kami senang kalau proyek Hambalang bisa dilanjutkan. Dan insya Allah bermanfaat. Sebuah proyek yang digagas di masa Presiden SBY bisa diteruskan oleh Presiden Jokowi," kata Roy.

Pada Jumat 18 Maret 2016, Presiden Jokowi dan Menteri Olahraga Imam Nahrowi, memang mengunjungi proyek Hambalang . Dalam kesempatan itu, Jokowi mengisyaratkan penyesalan proyek itu kini terbengkalai. Sebab itu ia berjanji akan menjalankan kembali proyek tersebut.