BNN Perlu Dilibatkan dalam Tes Narkoba Calon Kepala Daerah

Mantan Bupati Ogan Ilir Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Noviadi dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Senin (14/3/2016)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria mengatakan penangkapan Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Nofiadi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) harus menjadi evaluasi dalam proses pilkada. Rumah sakit yang ditunjuk menjadi penyelenggara tes kesehatan harus menguji dengan ketat. Selain itu Riza mengusulkan adanya pelibatan BNN khusus untuk mengecek rekam jejak narkotika para kandidat.

"Ini menjadi catatan penting kami ke depan. Kami cari solusinya, solusinya recruitment diperketat. Rumah sakit yang ditunjuk harus ketat. Ini juga harus menjadi perhatian bagi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), KPUD dan Bawaslu," kata Ahmad Riza Patria di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 15 Maret 2016.

Oleh karena itu KPU dan KPUD disarankan Riza untuk segera mengikat kesepakatan dengan BNN. Dengan demikian tak lagi ada kasus kepala daerah pemadat.

"Ini bisa dimasukkan dalam Undang-Undang. Ini untuk mencegah kepala daerah terlibat narkoba, kepala daerah itu kan harus menjadi contoh," kata Politikus Partai Gerindra tersebut.
 
Selain itu, Riza meminta pemberian sanksi yang berat bagi kepala daerah dan calon kepala daerah yang terbukti menggunakan narkoba.

"Kami minta tes bebas narkoba setahun sekali. Itu pimpinan harus jadi teladan," tegasnya.

BNN pada Minggu malam, 13 Februari 2016 menggelandang Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Nofiadi dari kediamannya di Palembang. Bupati yang akrab disapa Ovi itu menurut Kepala BNN Budi Waseso telah sejak lama menjadi pengguna narkoba.