Jokowi Setuju Revisi UU Pilkada, Tapi...

Jokowi
Sumber :
  • Dokumentasi Sekretariat Kabinet

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju dengan adanya revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada. Namun revisi ditekankannya bukan karena kepentingan politik tertentu.

"Saya minta diperhatikan betul revisi UU Pilkada yang tidak terjebak pada perangkap-perangkap kepentingan jangka pendek," jelas Presiden Jokowi dalam Rapat Kabinet terkait pilkada di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 15 Maret 2016.

Jokowi mengatakan, hal baru yang dimasukkan dalam revisi UU Pilkada haruslah memiliki sifat antisipasi jangka panjang. Dengan demikian, perubahan baru akan dilakukan lagi dalam jangka waktu yang lama.

"Dan saya tidak ingin aturan-aturan, regulasi pilkada bersifat tambal sulam," katanya.

Peraturan yang tambal sulam kata Presiden akan merugikan rakyat. Selain itu bakal menghabiskan energi dalam perubahannya baik dalam hal waktu maupun anggaran.

Hal tersebut disampaikan Jokowi menyusul revisi UU Pilkada yang tengah digodok. Draf revisi dirampungkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan akan dibahas dengan Komisi II. Ditargetkan revisi UU akan bisa diundangkan pada Agustus tahun ini. Selain itu Presiden juga meminta agar pembuat UU bisa merumuskan pasal-pasalnya dengan jelas serta tidak multitafsir.

"Karena jelas bahwa UU yang tambal sulam itu akan memakan energi waktu dan biaya," katan Jokowi lagi.