KPU Akan Tunda Pilkada yang Tak Siap Dana Penyelenggara

Peluncuran tanggal pelaksanaan Pilkada Serentak 2017 oleh KPU.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Moh Nadlir

VIVA.co.id – Komisi Pemilihan Umum memastikan tidak akan berpolemik jauh soal anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada serentak di tahun 2017.

Sesuai ketentuan, jika suatu daerah tidak kunjung menyepakati atau menyelesaikan penandatangan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) hingga terbentuknya badan adhoc penyelenggara pemilu, seperti Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Maka penyelenggaraannya dipastikan ditunda.

"Tegas saja kami sekarang. Tidak mau lagi terlibat masalah anggaran. Kalau anggaran tidak ada, tunda pelaksanaan daerah dan ikut di pilkada berikutnya tahun 2018," ujar komisioner KPU Pusat  Kurnia Rizkiyansyah, Senin 14 Maret 2016.

Karenanya Ferry meminta KPU daerah masing-masing segera menyusun rancangan anggaran Pilkada 2017 mulai saat ini, agar bisa diajukan awal April 2016 kepada pemerintah daerah setempat.

"Kan perekrutan anggota badan adhoc penyelenggara pemilu sudah dimulai pada Mei-Juni 2016 ini," ujarnya.