Fadli Zon Minta KPK Tegur Anggota DPR yang Belum Lapor LHKPN
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon, memberikan komentar terhadap perilaku Ketua DPR Ade Komarudin dan anggota DPR lainnya yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sudah sejak awal Gerindra menginstruksikan soal LHKPN. Fraksi Gerindra sudah dari awal peringatkan. Ini kan masalah teknis ya," kata Fadli saat dihubungi, Jumat, 11 Maret 2016.
Kata Fadli, penyerahan LHKPN ini merupakan tanggungjawab setiap pribadi pejabat negara. Meski begitu, fraksi di DPR juga mesti mengingatkan anggotanya untuk segera melaporkan harta kekayaannya.
"Karena ini kan bukan institusi ya, tapi tanggung jawab pribadi sebagai pejabat negara. Harus dipahami juga kalau kadang-kadang orang kan tenggelam dalam kesibukan," kata Fadli.
Tak hanya fraksi, Fadli menilai KPK juga perlu secara aktif menegur pejabat negara yang belum menyerahkan LHKPN mereka.
Sebelumnya, persoalan penyerahan LHKPN ini muncul lantaran Ketua DPR Ade Komarudin dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Ade diketahui terakhir kali menyerahkan LHKPN pada 2001. (ase)