Komisi Hukum DPR Dukung BNN Setingkat Kementerian

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVA.co.id - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Bambang Soesatyo, mengaku telah mendengar rencana Presiden Joko Widodo yang akan meningkatkan status Badan Narkotika Nasional (BNN) setara dengan Kementerian. Bambang mendukung apabila rencana tersebut bisa segera direalisasikan.

"Peningkatan status BNN menjadi setara kementerian merefleksikan semangat dan kebijakan pemerintah memerangi narkoba, baik sindikat internasional maupun lokal," kata Bambang di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 11 Maret 2016.

Bambang menambahkan peningkatan status BNN itu merupakan eskalasi dari tekad Presiden Joko Widodo yang telah mengumumkan perang total terhadap sindikat narkoba.

"Sudah pasti bahwa Komisi III DPR akan mendukung langkah pemerintah itu, karena BNN memang butuh kewenangan yang jauh lebih besar dibandingkan sekarang ini," ujar Bambang.

Menurut politikus Partai Golkar ini, penetrasi sel-sel sindikat narkoba sudah menyusup ke berbagai aspek kehidupan masyarakat. Apalagi sindikat narkoba belakangan ini sudah menunjukkan perlawanan bersenjata manakala akan disergap oleh satuan polisi anti narkoba.

"Selain potensi perlawanan dari semua anggota sindikat, jangan lupa bahwa peredaran narkoba terus meningkatkan jumlah korban di kalangan generasi muda. Tidak ada pilihan lain, bagi Komisi III DPR dan semua pihak untuk mendukung penguatan peran dan fungsi BNN," tegasnya.

Dengan peningkatan status BNN setara kementerian, pemberantasan narkoba akan lebih efektif, karena agresivitas BNN tentunya akan meningkat. Semua satuan kerja di BNN akan lebih leluasa bergerak.

"Di bawah kepemimpinan Komjen Polisi Budi Waseso, BNN terus menebar efek jera di kalangan produsen dan pengedar narkoba. Komisi III DPR akan merekomendasikan kepada Presiden agar BNN yang statusnya nanti setara kementerian itu tetap dipimpin oleh Komjen Polisi Budi Waseso," ujar Bambang.

Bambang menambahkan, Budi Waseso telah meletakan standar baru tentang strategi memerangi sindikat narkoba. "Standar baru itu harus terus dikembangkan manakala BNN sudah berstatus setara kementerian," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan demi memberantas peredaran narkoba yang semakin berbahaya di Tanah Air, status BNN akan dinaikkan menjadi setingkat kementerian. Maka, Kepala BNN akan ditingkatkan statusnya menjadi setara menteri.

"BNN harus diperkuat dan BNN sudah setuju. Dalam waktu dekat perpres (peraturan presiden) akan keluar, status (kelembagaan) ditingkatkan," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Panjaitan, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 10 Maret 2016

Status golongan pegawai setingkat deputi dan kepala juga akan ditingkatkan agar bisa setara dengan kementerian. Hal ini diharapkan akan mempermudah BNN untuk berkoordinasi dengan kementerian terkait, dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. (ase)