Belum Lapor LHKPN, Ketua DPR Dilaporkan ke MKD

Ketua DPR RI Ade Komarudin
Sumber :

VIVA.co.id – Jelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas), bakal calon Ketua Umum Partai Golkar, Ade Komaruddin kembali dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan tudingan belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Untuk kali kesekian, Ketua DPR Ade Komarudin diserang kampanye hitam," kata Wakil Bendahara Umun Partai Golkar, Bambang Soesatyo melalui siaran pers yang diterima VIVA.co.id, Jumat, 11 November 2016.

Menurut Bambang, serangan ini bukan yang pertama. Sebelumnya, Ade Komarudin juga diterpa isu perjanjian tidak akan maju sebagai calon ketua umum, gratifikasi pesawat pribadi dan sekarang LHKPN. "Semua modusnya sama," ujar Bambang.

Bambang melihat serangan bertubi-tubi itu dilancarkan para pesaing Akom, sapaan akrab Ade Komarudin, untuk menurunkan popularitas dan elektabilitasnya dalam Munas Partai Golkar nanti.

Ketua Komisi III DPR ini menduga kampanye hitam itu dilakukan oleh calon ketua umum (caketum) yang tidak siap kalah dalam Munas Golkar mendatang. 

"Saya menduga pelakunya adalah caketum yang stress. Tidak siap menang, tidak siap kalah. Jadi, pakai cara-cara kotor," ujar Bambang.

Bambang menambahkan, para calon ketua umum lain khawatir, Ade Komarudin lebih diterima Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I dan DPD II sebagai pemilik suara dalam Munas menatang. "Karenanya, mereka terus mencari-cari kesalahan Akom," jelasnya.

Sebagai mantan pimpinan Fraksi Partai Golkar, Bambang mengaku tahu persis anggota-anggota yang belum menyerahkan LHKPN. Karena itu, ia mempertanyakan kenapa hanya Akom yang dilaporkan dan dikait-kaitkan dengan pelaporan LKHPN.

"Kita bisa cek kok di KPK. Saya saja yang sudah serahkan LHKPN dibilang belum. Parah! Beginilah kalau ada caketum yang stres, nembak pakai peluru hampa," keluhnya. (ase)