DPR Desak KPK Usut Korupsi Pembangunan Terminal New Priok
Kamis, 10 Maret 2016 - 17:11 WIB
Sumber :
VlVA.co.id - Panitia Khusus (Pansus) Pelindo ll DPR mendesak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi dalam perusahaan BUMN itu.
KPK memang tengah mengusut dugaan korupsi tentang pengadaan barang di PT Pelindo ll. Pada kasus tersebut, KPK telah menjerat mantan Direktur Utama Pelindo ll, Richard Joost Lino.
Ketua Pansus Pelindo ll, Rieke Diah Pitaloka menduga, ada tindak pidana korupsi lain, tidak hanya dalam pengadaan barang. "Kita mendukung KPK tidak hanya berhenti pada kasus pengadaan barang, juga berbagai persoalan yang ada di Pelindo II," kata Rieke di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 10 Maret 2016.
Rieke menjelaskan, Pansus menduga ada penyelewengan yang dilakukan Pelindo ll dalam perpanjangan kontrak dengan perusahaan asal Hong Kong, Hutchison Port Holdings (HPH).
Kontrak itu untuk pengelolaan Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja. "Perpanjangan JlCT dan Koja yang ini diperpanjang sebelum masa kontraknya habis,” ujar Rieke.
Baca Juga :
Rieke juga menduga ada penyelewengan dalam proyek pembangunan terminal Kalibaru atau disebut sebagai New Priok. Termasuk sumber pembiayaan proyek New Priok yang berasal dari penerbitan surat utang global (global bond) sebesar USD1,6 miliar.
"Kalibaru yang nilainya Rp46 triliun dan pendanaannya termasuk global bond senilai USD1,6 miliar. Jadi ini angka yang cukup besar dan mudah-mudahan kita bisa bekerja sama. Tidak mengintervensi KPK tapi kita saling memberikan support (dukungan), dan inilah perjuangan bersama. Kami sangat berharap bersinergi. JlCT ini bisa kembali menjadi milik Indonesia."
(mus)