DPR Dukung Penyamaan Data Kemiskinan oleh Kemensos

Kemiskinan Jakarta Menurun Berdasarkan Dara BPS
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Perbedaan data kemiskinan di tiap lembaga pemerintah dinilai bisa menghambat program-program pengentasan kemiskinan. Padahal, data yang valid sangat diperlukan demi tersalurnya bantuan sosial.

"Selama ini selalu ada perbedaan data, katakanlah BPS-nya memiliki data sendiri, Kementerian Kesehatan punya data sendiri, kemudian Bappenas punya data sendiri," kata Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay, ketika ditemui di Rapat Koordinasi Nasional Sinkronisasi Data Kemiskinan di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 4 Maret 2016.

Padahal, menurut Saleh, dalam Undang Undang nomor 13 Tahun 2011, tentang Penanganan Fakir Miskin, Kementerian Sosial yang berhak melakukan pendataan dan validasi data kemiskinan. Karena itu, Komisi VIII mendukung upaya pemadanan (matching) data kemiskinan di seluruh Indonesia yang tengah dilakukan Kemensos.

"Sesuai dengan klaim Mensos yaitu untuk akhiri rezim beda data. Sekarang kita mulai single data ini. Jika benar-benar punya satu data, maka DPR tidak punya alasan untuk tidak dukung program-program pengentasan kemiskinan," ujarnya.

Menurut Saleh, dengan satu data yang valid, maka penyalurannya akan tepat sasaran. Namun, Komisi VIII akan tetap mengawasi program pemadanan data ini.

"Tentu kami awasi, di samping pengguliran program ini, juga efektivitasnya, tetap kami awasi. Tapi, sementara ini Kemensos sedang gigih untuk lakukan perluasan-perluasan jangkauan dari program ini. Tentu harus kita dukung," ucap politikus Partai Amanat Nasional itu.