Menteri Gaduh, Jokowi Tak Bakal Berpihak
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Juru Bicara Presiden, Johan Budi Sapto Pribowo menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pasti melakukan evaluasi terhadap para menterinya. Namun, Jokowi akan berada di posisi netral, tidak pro maupun kontra terhadap salah satu menteri yang saling silang pendapat.
"Presiden bukan pro ke yang satu atau kontra yang satu, tidak," kata Johan Budi di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis 3 Maret 2016.
Presiden kata dia akan menggali berbagai informasi sebagai pertimbangan dalam evaluasi tersebut. Jokowi juga ingin mengetahui penilaian pihak luar Istana terhadap menteri.
"Ini (menteri saling serang) adalah bagian dari evaluasi Presiden kepada pembantunya, kepada menterinya. Tapi, kan evaluasi itu tidak pada satu titik," kata Johan Budi.
Sebelumnya, Menko Kemaritiman Rizal Ramli dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said saling serang melalui media sosial menyangkut perbedaan sikap terhadap pengelolaan blok gas Masela di Maluku.
Selain itu, sempat terjadi saling sindir antara Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar soal pernyataan Marwan yang meminta direksi PT Garuda sebagai BUMN untuk dievaluasi, karena membuat dirinya ketinggalan pesawat.
"Hari gini koq masih ada pejabat yg minta dilayani berlebihan, sudah ngga jamannya. Kalau terlambat ya ditinggal saja #Garudaku," tulis Pramono dalam akun Twitter pribadinya usai kejadian Marwan yang bermasalah dengan Garuda.
Pernyataan itu kemudian dibalas oleh Marwan melalui akun pribadinya.
"Hari gini kok baca berita masih setengah-setengah yo dibaca baik-baik beritanya. Baru komentar senengane ngono kui," tulis Marwan Jafar.
Menanggapi penilaian terhadap menteri, Johan mengatakan Presiden Jokowi pasti bisa mendapatkan informasi yang komprehensif.
"Presiden pasti punya ukuran sendiri, punya informasi sendiri yang kemudian bisa menjadi dasar untuk melakukan evaluasi kepada semua menterinya. Semua yang di kabinet," ujar Johan.