Majelis Islah PPP Dibentuk Tanpa Pengurus Muktamar Surabaya

PPP Bentuk Majelis Islah
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ade Alfath

VIVA.co.id – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi membentuk Majelis Islah. Wakil Ketua Umum Muktamar Jakarta, Epyardi Asda, mengatakan pembentukan Majelis Islah merupakan suatu langkah awal rekonsiliasi Partai Kabah setelah Kementerian Hukum dan HAM kembali mengesahkan susunan DPP Muktamar Bandung tahun 2011.

Menurut Epyardi, seharusnya anggota Majelis Islah terdiri dari lima belas orang, yang terdiri dari lima perwakilan Muktamar Bandung, lima mukmatar Jakarta, dan lima Muktamar Surabaya.

Namun, setelah Ketua Umum PPP yang sah saat ini yaitu Suryadarma Ali mengajukan surat sebanyak dua kali kepada kubu Muktamar Surabaya, tak ada satupun jawaban yang diberikan. Sehingga Majelis Islah dibentuk tanpa satupun anggota Muktamar Surabaya.

"Kami telah mengajukan surat kepada kawan-kawan Muktamar Surabaya. Saya sudah coba hubungi Pak Emron Pangkapi, namun tidak ada jawaban, karena waktu perpanjangan SK hanya 6 bulan. Akhirnya Pak SDA membentuk Majelis Islah tanpa keanggotaan mereka," ujar Epyardi dalam jumpa pers di kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu, 2 Maret 2016.

Meskipun tidak diwakili Muktamar Surabaya, lanjut Epyardi, pembentukan Majelis Islah ini telah direstui oleh pemerintah. Anggota Majelis juga terus berupaya berkomunikasi dengan kubu Muktamar Surabaya agar islah benar benar tercapai menjelang Pilkada 2017 dan Pemilu 2019.

"Kami telah menjelaskan semua dengan Menkopolkam dan Menkumham, pemerintah menyambut positif dan akan membantu islah ini," katanya.

Majelis Islah bertugas mempersatukan partai dan pada ujungnya memperoleh legitimasi dari pemerintah. Lembaga itu bersifat sementara dan akan bekerja selama 30 hari untuk merumuskan langkah-langkah persatuan, melakukan komunikasi dengan semua pihak yang berkonflik dan berkomunikasi dengan pimpinan wilayah di seluruh Indonesia.

"Mulai Jumat besok kami akan mulai rapat-rapat dan bekerja," ujar Epyardi.

Berikut susunan Majelis Islah PPP:

Ketua : Suryadharma Ali
Anggota : Epyardi Asda (Ketua Harian), Humprey R Djemat, Nukman Abdul Hakim, Wardata Asriah, Fernita Darwis, Habil Marati, Djafar Alkatiri, Syahrial Agamas, Ratieh Sanggarwaty, Maemoen Zubair

(ase)