Rapat Pleno Golkar Ditunda karena Putusan MA
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVA.co.id – Rapat pleno DPP Golkar jelang pelaksanaan musyawarah nasional (Munas) ditunda. Pleno sedianya dilangsungkan pada petang hari ini. Penundaan dilakukan dengan alasan keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi kubu Munas Ancol.
"Kan dalam rapat-rapat bersama Pak JK (Jusuf Kalla) kemarin keputusannya menunggu keputusan hukum," kata fungsionaris Partai Golkar, Yorrys Raweyai ketika dikonfirmasi, Rabu, 2 Maret 2016.
Selain itu, penundaan juga disebabkan karena Ketua Umum Golkar, Aburizal Bakrie (ARB) berhalangan hadir karena akan menghadiri syukuran dengan pihak Dewan Pimpinan Daerah pascakeluarnya putusan MA tersebut.
"Tadi pagi berangkat. Malam nanti ada acara syukuran DPD I di rumah Pak Nurdin. Syukuran kemenangan MA," ujar mantan Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar itu.
Meski demikian, Yorrys tetap optimistis bahwa Munas Golkar nantinya tetap akan bisa dilaksanakan. Pasalnya sudah ada kesepakatan tak ada lagi kubu-kubuan di tubuh partai itu dan sudah ada keinginan bersama menyelenggarakan Munas.
"Karena keduanya sepakat mundur sambil menunggu keputusan. Keputusan MA sudah keluar, sekarang tinggal bagaimana kami menyelesaikan perbedaan di tingkat I dan II.”
Sebelumnya, Pleno DPP Golkar yang akan mengumumkan nama-nama panitia penyelenggara Munas juga tertunda karena ARB saat itu dikabarkan sedang dalam kondisi kurang sehat.
(mus)