Kasasi MA Tunjukkan Golkar Munas Bali yang Benar
- VIVAnews/ Suryanta Bakti
VIVA.co.id – Mahkamah Agung mengandaskan upaya kasasi yang diajukan oleh kubu Agung Laksono atau Musyawarah Nasional (Munas) Ancol dalam perkara sengketa Partai Golkar. Putusan itu dinilai mengonfirmasi bahwa Munas Bali yang menghasilkan kepengurusan yang dipimpin Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie telah berjalan dengan benar.
Hal ini disampaikan Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo, Selasa, 1 Maret 2016. Bambang mengatakan keputusan MA itu mengonfirmasi bahwa Munas Bali telah berjalan dengan benar.
Namun, sebelum putusan MA itu keluar, pemerintah atau Kementerian Hukum dan HAM telah memperpanjang SK Munas Riau. Hal itu dimaklumi oleh Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo.
"Artinya, Munas besok itu Munas biasa saja," kata Bamsoet di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Menurut Ketua Komisi III di DPR ini, semua tergantung dengan para kader jika mereka ingin bersama kembali, dia tidak mempermasalahkan apakah kepengurusan Munas Bali atau Riau.
"Mana saja kita ikut, Bali oke, karena itu keputusan hukumnya. Tapi kalau Munas Riau kita tidak masalah juga," ujar dia.
Sementara itu, politikus Golkar Tantowi Yahya mengaku senang dengan adanya putusan ini. Putusan ini membuat Golkar tidak memiliki lagi ganjalan persoalan hukum.
"Tidak ada lagi persoalan hukum, buat kita tidak ada ganjelan lagi. Tidak ada yang salah dari sisi peraturan penyelanggaraan Munas Bali tersebut," kata Tantowi. (ase)