Bahas RUU Tax Amnesty, DPR Butuh Masukan Masyarakat
VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menunda pembahasan Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty.
RUU ini dinilai sensitif sehingga pembahasannya memerlukan pendalaman lebih. "Seluruh fraksi masih ingin mendalami. RUU ini sangat penting sehingga kami hati-hati," ujar Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 29 Februari 2016.
Politikus Partai Demokrat ini berjanji akan ada pembahasan lebih detail, tak hanya pada RUU Tax Amnesty, namun juga revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Penguatan yang penuh kepada dua UU ini, KPK dan tax amnesty. Dua-duanya, UU ini sangat esensial, memerlukan waktu yang cukup," ujarnya menambahkan.
Agus mengatakan, Partai Demokrat masih membutuhkan masukan untuk RUU Tax Amnesty yang menjadi inisiatif pemerintah ini.
"Untuk dua UU begitu, reses dulu, untuk bertemu dengan konstituen."
(mus)