Usulan Suryadharma Ali soal Majelis Islah PPP Ditolak
Kamis, 25 Februari 2016 - 21:25 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Moh. Nadlir
VIVA.co.id - Usulan Suryadharma Ali tentang pembentukan majelis islah untuk perdamaian dua kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ditolak. Alasannya, usulan itu tidak diatur dalam konstitusi atau aturan dasar PPP.
"Majelis islah tidak bisa diterima meski kami akan akomodasi. Ini apakah (lembaga) ad hoc atau apa kewenangannya. Ini akan menimbulkan persoalan baru," kata juru bicara PPP, Arsul Sani, di sela penyelenggaraan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Jakarta pada Kamis, 25 Februari 2016.
Suryadharma Ali, yang kini menjalani masa hukuman enam tahun atas korupsi dana haji, ditetapkan lagi sebagai ketua umum PPP hasil muktamar di Bandung pada 2011. Menteri Hukum dan HAM mengesahkan lagi susunan kepengurusan pusat PPP hasil muktamar di Bandung dengan masa bakti enam bulan.
Dalam Muktamar Bandung diputuskan kepengurusan PPP dipimpin Suryadharma Ali sebagai ketua umum, dan M Romahurmuziy sebagai sekretaris jenderal serta empat wakil ketua umum, yakni Lukman Hakim Saifuddin, Suharso Monorfa, Emron Pangkapi, dan Hasrul Azwar.
Suryadharma mengutus seseorang, yakni Epyardi Asda, ketua PPP hasil Muktamar di Bandung, kepada para pimpinan Mukernas PPP di Jakarta pada Kamis, 25 Februari 2016. Dia menitipkan pesan tentang pembentukan majelis islah itu.
Baca Juga :
Arsul Sani menyayangkan pesan tertulis Suryadharma yang justru disampaikan setelah Mukernas PPP. "Terlambat, kan tidak bisa anulir (hasil) Mukernas. Mukernas itu, kan, forum tertinggi kedua setelah Muktamar," katanya.
Seharusnya, kata Asrul, pesan itu diserahkan sebelum Mukernas resmi ditutup sehingga bisa didiskusikan dalam forum. Jika pesan Suryadharma itu diakomodasi langsung tanpa sepengetahuan peserta Mukernas, dikhawatirkan menimbulkan permasalahan baru.
"Bisa marah peserta Mukernas jika secara sepihak. Kenapa tidak disampaikan kemarin, kalau tidak tertulis kan bisa via telepon. Kami ini mau main politik terus atau akan menyelesaikan masalah. Kalau itu dibahas akan buat polemik lagi," kata Asrul, yang juga sekretaris Fraksi PPP di DPR.