PPP Siap Beri Pendampingan Hukum bagi Anak Hamzah Haz

Ketum PPP, Muhammad Romahurmuziy.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy mengatakan, partainya siap memberikan bantuan pendampingan hukum bagi Anggota Komisi IV Fanny Safriansyah atau Ivan Haz. Namun, PPP masih menunggu kabar dan permintaan langsung dari anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz tersebut.

"Kami bantu selama yang bersangkutan meminta karena Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kami selama ini aktif melakukan pembelaan terhadap anggota kami," kata Romahurmuziy atau yang biasa disapa Romi itu di hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 25 Februari 2016.

Menurut Romi, kasus yang menimpa putera mantan Wakil Presiden Hamzah Haz tersebut terjadi dalam kapasitas pribadi. Terkait kasus pidana, maka PPP menyerahkan kepada Kepolisian untuk memproses Ivan yang kini menjadi tersangka kasus kekerasan pemukulan selain dugaan penggunaan narkoba.

"Jadi itu sama sekali di luar peraturan organisasi kami. Ya, saya tentu harus mempelajari lagi karena aturan tindak pidana khusus dan umum itu berbeda," kata dia saat ditanya soal tindak lanjut dari PPP.

Setelah menjadi tersangka kasus penganiayaan, Ivan Haz turut diciduk dalam razia narkoba di Kawasan Perumahan Kostrad, Jakarta Selatan pada Minggu malam 21 Februari 2016.

Secara etika, perilaku dan tindakan Ivan juga kini disoroti oleh Mahkamah Kehormatan Dewan. Tak hanya soal kekerasan dan narkoba, dia juga dicap tak disiplin karena jarang menghadiri rapat di Senayan.

Sementara Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan bahwa Ivan akan segera dipecat dari DPR jika memang terbukti menggunakan obat terlarang.

"Jika terbukti benar maka akan dipecat dari DPR," kata Agus Hermanto di Kompleks DPR hari ini.

(mus)