RUU 'Tax Amnesty' Segera Dibahas
- Antara/ Septianda Perdana
VIVA.co.id – Wakil Ketua Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno, setuju dengan sikap pemerintah yang meminta DPR untuk segera membahas undang-undang pengampunan pajak atau dikenal sebagai tax amnesty.
Menurut dia, pembahasan undang-undang tax amnesty tidak mudah. "Ini RUU yang sensitif dan bisa timbulkan pro dan kontra, histeria opini. Jadi amanah konstitusi menunggu momen yang tepat," ujar Hendrawan saat dihubungi, Rabu, 24 Februari 2016.
Hendrawan mengingatkan, perlu kehati-hatian dalam pembahasan undang-undang tax amnesty agar tidak menimbulkan polemik seperti revisi undang-undang KPK. "Kami sepakat perlunya kehati-hatian. Itu seperti yang diharapkan Presiden, agar membuat undang-undang harus dimatangkan konsepnya," katanya menambahkan.
Salah satu upaya untuk mematangkan konsep tersebut adalah melakukan sosialisasi yang tepat. "Butuh waktu yang cukup, supaya disosialisasikan dengan baik. Biar enggak ada pro dan kontra," ujarnya.
Anggota Komisi XI ini mengaku sudah melakukan sosialisasi terkait undang-undang tax amnesty dan revisi undang-undang KPK. Ia berharap, anggota DPR menggunakan waktu reses untuk melakukan sosialisasi. "Perlu dimatangkan dan disosialisasikan. Itu yang tepat."
(mus)