Anggota MKD: Pelapor Ketua DPR Kurang Bukti

Pelapor Ade Komarudin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Reza Fajri.

VIVA.co.id – Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Syarifuddin Sudding mengatakan pelaporan Ketua DPR RI Ade Komarudin dengan tuduhan dugaan gratifikai penggunaan pesawat jet tanpa didasari bukti yang kuat.

"Jangan sampai ini mengarah pada character assanination (pembunuhan karakter) Ketua DPR RI, karena apa yang dilaporkan itu prematur dan sangat tidak berdasar. Masa orang naik privat jet lalu dilaporkan menerima gratifikasi," kata Suding saat di hubungi, Rabu 24 Februari 2016.

Anggota Komisi III DPR RI ini menjelaskan bila privat jet itu milik yang bersangkutan sendiri atau pemiliknya orang yang berada di dalam privat jet itu tidak masuk kedalam gratifikasi.

Politisi partai Hanura ini tidak memungkiri bila ada pihak yang memanfaatkan MKD untuk kepentingan Musyawarah Nasional (Munas) Golkar. "Ya bisa saja terjadi, terlepas apakah berkaitan Munas atau dalam kaitan sebagai ketua DPR," ujarnya.

Sudding menyesalkan pelaporan banyak pihak termasuk yang baru aja melaporkan Ketua DPR RI tidak mempunyai bukti yang kuat.

"Perlu pembelajaran terhadap pihak-pihak yang mudah melaporkan anggota DPR tanpa disertai bukti-bukti. Masa pelaporan Ketu DPR buktinya hanya dua lembar foto," ujarnya.