Pimpinan DPR Ingin Dengar Maunya Jokowi Soal KPK

Wakil Ketua DPR Fadli Zon
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Sigid Kurniawan.

VIVA.co.id - Pimpinan DPR akan memenuhi panggilan Presiden Jokowi untuk melakukan rapat konsultasi terkait revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi di Istana Merdeka, Senin siang ini, 22 Februari 2016. Mereka akan mendengar apa keinginan Jokowi.

"Terus membahas ini atau tidak. Kami ingin kejelasan," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta.

Fadli mengungkapkan, awalnya usulan revisi undang-undang tersebut merupakan usulan pemerintah yang kemudian diambil-alih menjadi usulan DPR. Atas dasar itu, perlu sikap jelas dari pemerintah.

"DPR jangan dijadikan tempat inisiatif, padahal ini kepentingan pemerintah," kata Fadli.

Sebelumnya, Juru bicara Presiden, Johan Budi Sapto Pribowo, mengatakan bahwa Jokowi berencana mengadakan rapat konsultasi dengan pimpinan DPR siang ini. Rapat itu menyangkut polemik revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Benar, ada rencana pertemuan Presiden dan pimpinan DPR," ujar Johan.

Isu revisi Undang-Undang KPK memang menjadi kontroversi di masyarakat. Sebab, dalam rencana perubahan itu, setidaknya ada empat poin yang dinilai sejumlah kalangan sebagai memperlemah.

Pertama adalah soal Dewan Pengawas KPK. Kedua, wewenang lembaga itu mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Ketiga, wewenang mengangkat penyelidik, penyidik dan penuntut umum. Dan keempat, pengaturan penyadapan KPK. (ase)