Ketemu Netizen, SBY Dicurhati Revisi UU KPK
- VIVA.co.id/Reza Fajri
VIVA.co.id – Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengundang kalangan pengguna internet atau netizen berkopi darat, di Raffles Hills, Cibubur, Jawa Barat, Sabtu, 20 Februari 2016.
Kopi darat dilakukan untuk menyerap aspirasi publik terkait pembahasan draf revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ke-26 netizen yang diundang diberi kesempatan menyampaikan pandangannya terkait revisi ini.
Seorang netizen bernama Bayu Gelael, mengatakan draf revisi ini hanya mengurangi dan membatasi kewenangan KPK.
Tanpa revisi, katanya, KPK telah berhasil melakukan banyak operasi tangkap tangan dan menyampaikan triliunan uang negara. Bayu juga mengkritisi poin mengenai dewan pengawas.
"Lebih baik Dewan Pengawas tupoksinya ke Dewan Penasihat, pengawas internal, jadi nggak perlu lagi ditambah Dewan Pengawas," kata Bayu.
Menurutnya, Dewan Pengawas dan juga izin penyadapan hanya akan memperlambat kinerja KPK. Hal itu juga disampaikan netizen lain bernama Yulis Ayu.
"Penyadapan yang dilakukan KPK legal, apalagi menyangkut kasus besar. Izin itu jadi kesempatan koruptor mengulur waktu penyelidikan," ujar Yulis.
Baru-baru ini SBY melakukan 'survei' di media sosial. SBY ingin mengetahui bagaimana sikap para pengguna internet khususnya follower-nya mengenai revisi UU KPK.
"Netizen yang beri pendapat relatif lengkap 2.614. Setelah ditelaah, 70% tak setuju revisi UU KPK, 12% setuju & 18% lain-lain *SBY*," tulis SBY di Twitternya. (ase)