Sesepuh PPP Tak Bahagia dengan Putusan Pemerintah
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Pendiri Partai Persatuan Pembangunan, Zain Badjeber dan para Majelis Pertimbangan Partai menerima keputusan pemerintah memperpanjang SK kepengurusan Muktamar Bandung. Menurut mereka, keputusan itu menjadi dasar bagi Muktamar Luar Biasa.
"Kami tidak begitu bahagia dengan turunnya SK tersebut, karena membuat pemerintah terpaksa turun tangan. Kami mengucapkan terima kasih ke pemerintah meski dengan sedih," kata Zain Badjeber di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Februari 2016.
Ia berharap, ke depan semua permasalahan internal PPP bisa diselesaikan secara internal. Sehingga, tak perlu melibatkan pemerintah dalam penyelesaiannya.
"Semoga ini dapat menyadarkan kembali ke adik-adik kita, ada yang sudah lama, ada yang baru masuk partai untuk memberikan contoh ke partai lain dan masyarakat," ujarnya menambahkan.
Sementara, Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Zarkasih Nur berharap, terbitnya surat keputusan (SK) Menkumham Yasonna Laoly yang memperpanjang kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Bandung, dapat mempersatukan dan melupakan persoalan masa lalu.
"Kami menganggap yang lalu biarlah berlalu. Saya menyaksikan betul Mahkamah Partai sejak mengingatkan Muktamar Jakarta dan Muktamar Surabaya berhati-hati, karena tidak memenuhi persyaratan," ungkap Zarkasih.
Dengan di perpanjangn SK kepengurusan hasil Muktamar Bandung, Zarkasih meminta Djan Faridz dan Romahurmuziy untuk segera menggelar Muktamar Islah.
"Soal kapan pelaksanaanya, kami menyerahkan kepada DPP Muktamar Bandung. Kami hanya memberikan garis rambu dan kami menyerahkan pelaksanaan rapat paripurna partai dalam menentukan panitia Muktamar oleh DPP Muktamar Bandung."
(mus)