Renumerasi Densus 88, Pemerintah Siapkan Rp1,9 Triliun
- ANTARA FOTO/Maulana Surya
VIVA.co.id – Pemerintah menyiapkan anggaran Rp1,9 triliun untuk peningkatan fasilitas Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri. Anggaran itu juga akan diperuntukkan bagi renumerasi atau kenaikan gaji personel satuan khusus pemberantas terorisme itu.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan peningkatan anggaran itu sudah dilaporkan ke Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Dan juga mungkin kita lagi lihat renumerasi mereka," kata Luhut di Kantor Wakil Presiden, Selasa 16 Februari 2016.
Luhut beralasan, peningkatan anggaran dilakukan karena anggota Densus banyak yang harus hidup terpisah dari keluarganya dalam waktu berbulan-bulan. Oleh karena itu peningkatan gaji layak diberikan. Selain itu untuk gaji dan fasilitas, anggaran juga mengakomodir keperluan asrama Densus.
"Dan saya pikir mereka sangat pantas untuk menerima perlakuan semacam itu," katanya.
Luhut melanjutkan bahwa satuan-satuan khusus di TNI juga akan diarahkan untuk bisa menyokong tugas Polri menghadapi ancaman-ancaman signifikan yang bisa terjadi. Anggaran renumerasi Densus ini akan diajukan pada APBN Perubahan 2016.
"Hanya menyiapkan saja," kata dia soal anggaran yang harus menunggu persetujuan Dewan itu. (ren)