Tolak Revisi UU, Pimpinan KPK Temui Jokowi
- ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan menemui Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat. Pertemuan itu adalah untuk meminta Presiden Jokowi menolak Revisi Undang-Undang KPK diteruskan. Ketua KPK, Agus Rahardjo telah meminta waktu untuk bertemu dengan Jokowi.
"Kami dijadwalkan akan segera bertemu dengan Presiden setelah pulang dari Amerika," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 16 Februari 2016.
Terkait revisi tersebut, Agus menegaskan bahwa pihaknya telah menyatakan penolakannya. "Jadi saya ini pimpinan, ketua dan seluruh komisioner dan seluruh jajaran di KPK menolak dilakukannya revisi Undang-undang KPK," kata dia.
Dia menyebut saat ini bukan saat yang tepat untuk melakukan revisi. "Kami sudah menyampaikan ancer-ancernya kalau Index Perception Corruption sudah 50 baru kita akan melakukan kajian apakah kemudian revisi itu perlu dilakukan," kata dia.