Politisi PDIP: Paspor Diplomatik Demi Kesetaraan
- Antara/ Ujang Zaelani
VIVA.co.id – Wacana paspor diplomatik atau paspor hitam untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) masih menuai kontroversi.
Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin mengatakan, paspor hitam itu bukan dalam rangka agar anggota dewan mendapatkan fasilitas mewah.
"Saya tidak dalam posisi, oh dengan paspor hitam, paspor biru, itu akan dapat lebih fasilitas, itu tidak ada. Kita hanya ingin dapat kesetaraan," katanya ketika ditemui di ruangan Komisi I, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Februari 2016.
Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, jika DPR hanya menjalankan fungsi pengawasan, maka tidak masalah jika hanya mendapat paspor dinas. Namun jika hendak melakukan misi diplomatik, maka paspor hitam juga diperlukan.
"Ketika anggota DPR lakukan pengawasan ya nggak apa-apa pakai paspor dinas, toh hanya datang ke kedutaan-kedutaan (KBRI), konsuler. Tapi ketika melakukan misi diplomatik, ya jangan paspor dinas. Itu artinya kesetaraannya enggak ada," ujarnya berdalih.
Dia mencontohkan, ketika seorang anggota DPR berada di sebuah acara diplomatik, maka ia harus punya hak imunitas layaknya diplomat. Hal itu katanya merupakan bentuk perlindungan.
"Kalau saya sebagai anggota DPR dikirim dalam sebuah acara diplomat, mau bicara, kan harus punya hak (imunitas) itu, itu untuk perlindungan terhadap mereka yang menjadi utusan," kata dia.
"Negara ini kan memerintahkan, kita ini garda yang merupakan bagian dari misi diplomat. Kalau dulu kan tidak ada kerja sama antar parlemen itu.”
(mus)