Fadli Zon: Paspor Diplomatik Biasa di Negara Lain

Wakil Ketua DPR Fadli Zon
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Sigid Kurniawan.

VIVA.co.id – Wacana paspor hitam atau paspor diplomatik untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menuai kontroversi. Sebagian kalangan menilai paspor ini rawan disalahgunakan anggota dewan. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai paspor hitam adalah sesuatu yang biasa. Menurutnya paspor seperti itu biasa diterapkan di negara lain.

"Sebetulnya tidak ada yang luar biasa dalam parpor hitam, karena di negara lain, di parlemen lain itu menggunakan itu," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 15 Februari 2016.

Menurut Politikus Partai Gerindra ini, paspor hitam diperlukan untuk kegiatan-kegiatan diplomatik. Agar tidak disalahgunakan, menurutnya ada aturan yang bisa diberlakukan.

"Ada wacana untuk konferensi internasional, global atau IPU, ASEAN. Bisa menggunakan paspor diplomatik tapi tidak diserahkan ke yang bersangkutan, kalau pakai harus ada izin," ujar Fadli.

Fadli menilai tidak ada masalah jika usulan paspor hitam ini tidak jadi dilanjutkan. Menurutnya usulan ini bukanlah sesuatu yang luar biasa dan mendesak.

"Urgensinya mau lanjut boleh tidak juga nggak ada masalah, bukan hal luar biasa. Sempat disampaikan ke Menlu, dan mereka setuju," katanya.