Formappi: Paspor Diplomatik Rawan Disalahgunakan Anggota DPR

Ilustrasi Sidang Paripurna DPR
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat

VIVA.co.id - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia ikut menanggapi wacana paspor diplomatik atau hitam untuk Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut mereka, persoalan itu memperlihatkan cara pandang DPR yang keliru terkait peran dan juga fungsi DPR.

"Fungsi DPR sebagai wakil rakyat mengindikasikan lingkup utama tugas mereka ada di dalam negeri, bukan berdiplomasi di negara lain," kata peneliti senior Formappi, Lucius Karus, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat, 12 Februari 2016.

Lucius berpendapat keinginan anggota Dewan terhadap paspor tersebut mengada-ada. Sebab, tidak selayaknya mereka menambah sendiri kewenangan diplomasi dengan bangsa lain.

"Tugas diplomasi merupakan kewenangan pemerintah di bawah Kementerian Luar Negeri. Kemenlu sudah mempunyai diplomat profesional untuk menjalankan diplomasi dengan berbagai negara," kata dia lagi.

Lucius menilai DPR tinggal mendorong kebijakan luar negeri saja bersama pemerintah tanpa perlu mengambil peran sebagai diplomat. Selain itu, paspor diplomatik juga rawan disalahgunakan sehingga perlu ditolak.

"Dengan paspor itu anggota Dewan secara otomatis akan mendapatkan fasilitas protokoler di luar negeri. Padahal mungkin saja, kedatangan mereka di suatu negara murni untuk urusan pribadi, tetapi paspor diplomatik bisa digunakan untuk urusan pribadi tersebut," tuturnya.