Jika Terbukti, Nasib Masinton di Ujung Tanduk

Dita Aditia Ismawati (27), korban penganiayaan anggota DPR Masinton Pasaribu
Sumber :
  • Anwar Sadat

VIVA.co.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan membahas kasus dugaan pemukulan yang dilakukan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu terhadap asisten pribadinya, Dita Aditia. Pembahasan dilakukan melalui rapat pimpinan (rapim) MKD guna memproses lanjut kasus ini.

"Kami akan rapimkan kembali, apakah laporan ini langsung kita terima atau tunggu proses laporan di Bareskrim," kata Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang, ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 3 Februari 2016.

Jika ada bukti kuat yang ditemukan oleh Bareskrim, maka politikus PDIP ini mengatakan, tidak ada toleransi dan akan memberikan sanksi terhadap Masinton bila terbukti melakukan penganiyaan atau pemukulan.

"Tidak ada kompromi terhadap pelaku kejahatan kalau terbukti.
Kita berharap proses di Bareskrim bisa secepat mungkin. kita akan koordinasi," ujarnya menambahkan.

Junimart sendiri mengaku telah bertemu Masinton kemarin. Kepadanya, Masinton bercerita bahwa tidak ada pemukulan. Masinton juga katanya dalam waktu dekat ini akan memberi penjelasan terkait masalah ini.

"Beliau mengatakan tidak ada pemukulan itu. Beliau siap untuk menerangkan semua. Beliau akan sampaikan siapa Dita yang sebenarnya. Dan kenapa sampai Masinton mempekerjakan Dita menjadi asprinya."

(mus)