DPR Ingin Ada Komisi Penanganan Anak Korban Radikalisasi
- VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id – Komisi VIII DPR menginginkan pembentukan komisi khusus yang menangani anak-anak korban radikalisasi, seperti yang menimpa anak-anak para warga eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Menurut Wakil Ketua Komisi VIII, Sodik Mudjahit, selama ini pemerintah hanya fokus pada warga eks pengikut Gafatar namun belum memberi perhatian cukup kepada anak yang rentan terabaikan hak-haknya.
"Kami mendesak pembentukan komisi khusus penanganan anak korban radikalisasi," kata Sodik di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Rabu 3 Februari 2016.
Sodik menambahkan dirinya melihat secara langsung kondisi anak-anak yang orang tuanya terpengaruh oleh paham radikal saat mengunjungi beberapa penampungan eks Gafatar di Kalimantan beberapa saat yang lalu.
"Saya melihat sendiri anak-anak eks Gafatar secara tidak langsung sudah terpengaruh oleh paham radikal. Contohnya mereka sangat acuh saat orang lain bicara. Namun saat pimpinannya bicara mereka langsung spontan bertepuk tangan dan mau mendengarkan," tambahnya.
Politikus partai Gerindra ini khawatir bila dibiarkan, maka paham radikal yang tertanam sejak kecil akan mempengaruhi perilaku anak-anak tersebut saat dewasa.
"Ini butuh metode khusus untuk pendampingan. Tidak bisa hanya dibiarkan. Pemerintah jangan terpaku dengan konsep deradikalisasai orang tuanya saja. Anak-anak penerus bangsa ini butuh pendampingan," kata dia.
Komisi khusus penanganan anak korban radikalisasi karena itu dirasa penting keberadaannya. Komsis tersebut akan melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Agama, Kementerian Sosial dan Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Hal tersebut akan disampaikan Komisi VIII saat rapat bersama kementerian yang menjadi mitra-mitranya itu pada pekan depan. (ren)