Pemerintah Diminta 'Tidak Reaktif' Hadapi Teroris

Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengingatkan pemerintah berserta jajarannya agar tidak reaktif dalam menyikapi isu terorisme. Mahfudz merujuk pada usulan adanya revisi Undang-Undang Terorisme dan juga Intelijen menyusul terjadi aksi teror di kawasan Thamrin, Jakarta, belum lama ini.

"Kalau kita kembali kepada penanggulangan terorisme, kita jangan reaktif," kata Mahfudz saat ditemui VIVA.co.id, beberapa waktu yang lalu.

Mahfudz menyarankan agar pemerintah termasuk Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, bersikap tenang. Kemudian, mengumpulkan pihak-pihak terkait untuk diajak berbicara.

"Bedah dululah, evaluasi dulu. Ini persoalannya ada di mana? Ya kan," ujarnya.

Menurut Mahfudz, peristiwa Thamrin lalu tidak bisa seluruh kesalahan ditimpakan ke BIN. Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menilai institusi itu sudah melakukan deteksi dini, peringatan dini.

"(Ada) kejadian disalahin. BIN nangkap orang, orang mau menyerah (Din Minimi), disalahin. Inikan lucu jadinya. BIN gimana sih ini. Coba lihat dari kejauhan," katanya.

Mahfudz menegaskan bahwa persoalan utama di Republik ini adalah soal koordinasi. Sebab, segala institusi dan juga termasuk peraturan perundang-undangan yang dimiliki untuk mengatasi masalah terorisme sudah lebih dari cukup.

Misalnya saja, dari segi undang-undang, ada Undang-Undang Terorisme, UU Intelijen ada, UU Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme. Kemudian dari segi institusi pun tidak kurang karena ada Polri dengan pasukan khusus seperti Densus Anti Teror, BIN, TNI, sampai pada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). (ren)