Kronologi Pemukulan Masinton Versi Dita

Sumber :
  • Anwar Sadat

VIVA.co.id - Dita Aditia, asisten pribadi Anggota DPR dari fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, mendatangi Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Jakarta. Ia meminta perlindungan hukum terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Masinton.

 
Dita menceritakan kronologi peristiwa tersebut. Menurut Dita, kejadian itu berawal pada 21 Januari 2016. Saat itu, Dita sedang berkumpul dengan teman-temannya di Camden Cikini, Jakarta Pusat, pukul 21.00 WIB. Sekitar pukul 22.17 WIB, Dita dihubungi Masinton yang menanyakan keberadaannya.
 
"Malam pukul 21.00 saya dengan Dodi (teman Dita) pergi ke Camden, mobil saya diparkir di DPW Nasdem. Saya bertemu dengan 8 orang, kumpul aja, hang out seperti biasa," kata Dita di LBH APIK, Jakarta, Senin, 1 Februari 2016.
 
Sekitar pukul 22.30 WIB, Dita dijemput Masinton. Di dalam mobil, menurut pengakuan Dita, hanya ada dia, sopir yang bernama Husni dan Masinton yang duduk di belakang. 
 
Tidak lama, Husni turun di kantor DPW Nasdem untuk mengambil mobil Dita. Masinton kemudian pindah ke kursi pengendara dan melanjutkan perjalanan mengantar Dita pulang ke apartemennya di bilangan Cawang, Jakarta Timur. 
 
"Selama perjalanan, pelaku membentak saya. Dia bertanya ngomong apa kau ke teman-teman? Saya jawab saya nggak ngomong apa-apa. Kemudian saya menangis karena dimaki. Dia menyuruh saya diam sepanjang jalan. Sampai di Cawang (apartemen), ia tidak menurunkan saya. Tapi  malah bawa saya berkeliling," tutur Dita. 
 
Ketika dalam perjalanan, mahasiswi Pasca Sarjana Universitas Trisakti ini mengaku telah dipukul Masinton sebanyak dua kali. "Saya cuma rasain pusing, pandangan saya berkunang-kunang setelah ditonjok dua kali," jelasnya. 
 
Setelah peristiwa pemukulan itu, akhirnya Masinton menurunkan Dita di apartemen. Dita sempat memberitahu Husni bahwa dia telah dipukul oleh atasannya.
 
"Setelah ditonjok, saya memaksa turun karena mau lapor polisi. Saya turun, masuk taksi, kemudian diantar ke Polsek Jatinegara. Saya lapor polisi lalu diantar ke RSUD Budi Asih untuk membuat visum. Waktu itu sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Pihak kepolisian yang ambil hasil visum," jelasnya. 
 
Menurut penuturannya, penganiayaan itu bukanlah yang pertama kali dilakukan Masinton. Sebelumnya, pada 17 November 2015, Masinton juga pernah memukulnya di apartemen. Saat itu Masinton meminta penyelesaian dilakukan secara damai, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
 
"Sebelumnya juga sudah pernah memukul saya di Apartemen, pernah Janji juga gak bakal mukul lagi," terang Dita.
 
Sementara Masinton membantah telah melakukan pemukulan. .