Sekjen Gerindra: Kami Tak Setuju Revisi UU KPK

Sumber :
  • Antara/ Yusran Uccang

VIVA.co.id – Komisi III DPR resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Keputusan tersebut didukung oleh 40 anggota komisi dari enam fraksi.

Namun, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyuarakan penolakan. Muzani menegaskan bahwa partainya tidak setuju Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK direvisi.

"Gerindra konsisten," kata Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 1 Februari 2016.

Muzani mengatakan, Gerindra telah menguji keberadaan Undang-Undang KPK. Oleh karena itu, penolakan tersebut menjadi keputusan bulat partai.

"Ini arahan partai pada semua anggota dan arahan ketua Dewan Pembina," ungkapnya.

Anggota Komisi I DPR itu menambahkan bahwa seluruh kader Gerindra akan memperjuangkan penolakan tersebut. Meskipun mereka tahu, kemungkinan berhasil cukup kecil.

"Tapi, sampai hari ini, kami tak setuju revisi Undang-Undang KPK," tuturnya.