DPR Kurangi Kunjungan Luar Negeri, Pangkas 139 Miliar Rupiah
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ade Komarudin, mengambil kebijakan pengurangan intensitas kunjungan kerja keluar negeri Dewan. Dengan pemangkasan tersebut, anggaran kunjungan luar negeri terpangkas hingga Rp139 miliar dari yang awalnya hingga sebesar Rp396 miliar.
"Kami belum membahas gagasan bagus ketua DPR dengan efisiensi anggaran. Kami baru akan membahas saat APNP," kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Eka Sastra setelah menghadiri acara diskusi "Lampu Kuning Hutang Luar Negeri" di kawasan Menteng, Jakarta, Sabu 30 Januari 2016.
Politikus Partai Golkar ini menjelaskan saat ini semua anggaran bagi operasional DPR sudah masuk dalam APBN 2016. Sehingga efisiensi anggaran yang dilakukan Ade Komarudin, sementara akan tersimpan Sekretariat DPR. Belum diketahui jelas alokasi berikutnya dari anggaran efisiensi itu.
Eka mengungkapkan setidaknya ada dua hal yang bisa digunakan terhadap uang sebesar Rp139 miliar hasil pemotongan anggaran kunjungan ke luar negeri. Pertama, dikembalikan ke kas negara dan kedua bisa dialihkan ke program lainnya.
"Ini belum kami bahas di Banggar. Nanti akan kami bahas sekalian dengan APBN Perubahan," ungkapnya.
Anggota Komisi VI mengakui masih terdapat pro dan kontra terkait pengurangan program kunjungan ke luar negeri tersebut di antara sesama anggota DPR.
"Mereka berpendapat untuk membuat undang-undang, DPR tidak hanya melakukan analisis literatur. Anggota DPR juga perlu melakukan studi banding," imbuhnya.
Sebelumnya Ketua DPR Ade Komarudin melakukan pemangkasan kunjungan keluar negeri. Ade menjelaskan pemangkasan dan penghematan ini justru untuk menggenjot produktivitas anggota DPR agar lebih fokus pada kinerja legislasi. (ren)