Wapres Berharap Kader Golkar yang Dipecat Direhabilitasi
Jumat, 29 Januari 2016 - 18:04 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Fikri Halim
VIVA.co.id - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) meminta semua kader Partai Golkar yang pernah dipecat saat terjadinya konflik Golkar, harus direhabilitasi. Hal tersebut kata dia patut dilakukan sebelum musyawarah nasional luar biasa (munaslub) mendatang dilangsungkan.
"Nama-nama itu harus direhabilitasi semuanya sebelum musyawarah nasional ini," ujar Jusuf Kalla di kantornya, Jakarta, Jumat 29 Januari 2016.
Menurut JK, salah satu poin persetujuan antara Aburizal Bakrie dengan Agung Laksono dan dia adalah merehabilitasi semua yang dipecat dari kedua belah pihak tersebut. "Merehabilitasi semua yang dipecat oleh kedua belah pihak," JK.
Sebelumnya, pascaperpanjangan kepengurusan Munas Riau, Generasi muda Golkar maupun pengurus Angkatan Muda Partai Golkar meminta merehabilitasi kader-kader yang telah dipecat. Alasannya, Munas Bali maupun Ancol tidak disahkan menkumham. Oleh karena itu keduanya tidak memiliki legal standing.
Atas dasar itu, Generasi Muda Golkar menilai yang terjadi pada saat konflik tak lagi sahih, termasuk nama-nama yang menjadi obyek pemecatan harus direhabilitasi kembali. (ren)
Baca Juga :
"Nama-nama itu harus direhabilitasi semuanya sebelum musyawarah nasional ini," ujar Jusuf Kalla di kantornya, Jakarta, Jumat 29 Januari 2016.
Menurut JK, salah satu poin persetujuan antara Aburizal Bakrie dengan Agung Laksono dan dia adalah merehabilitasi semua yang dipecat dari kedua belah pihak tersebut. "Merehabilitasi semua yang dipecat oleh kedua belah pihak," JK.
Sebelumnya, pascaperpanjangan kepengurusan Munas Riau, Generasi muda Golkar maupun pengurus Angkatan Muda Partai Golkar meminta merehabilitasi kader-kader yang telah dipecat. Alasannya, Munas Bali maupun Ancol tidak disahkan menkumham. Oleh karena itu keduanya tidak memiliki legal standing.
Atas dasar itu, Generasi Muda Golkar menilai yang terjadi pada saat konflik tak lagi sahih, termasuk nama-nama yang menjadi obyek pemecatan harus direhabilitasi kembali. (ren)