Soal Proyek Kereta Cepat, DPR Akan Panggil Rini Soemarno
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id - Ketua Komisi VI DPR Achmad Hafizs Tohir menyatakan bahwa institusinya akan memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno. Pemanggilan tersebut, terkait mega proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung.
"Dalam waktu dekat ini, Komisi VI DPR akan memanggil Menteri BUMN yang bertanggung jawab atas proyek kereta api cepat. Ini untuk mengklarifikasi dan mengetahui kajian ekonomi, serta business plan, apakah layak atau tidak," kata Achmad di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 28 Januari 2016.
Menurut Achmad, Komisi VI juga ingin memeriksa sisi prosedural dan aspek legal formal yang menjadi landasan dari proyek itu. Meski tidak menggunakan dana APBN, namun pelaksanaan proyek itu harus tetap dipantau, apalagi karena adanya keterlibatan BUMN di dalamnya.
"Karena proyek kereta api cepat ini adalah konsorsium BUMN Indonesia dan BUMN China, maka tentu Komisi VI berkepentingan untuk menjaga, agar BUMN yang terlibat dalam proyek ini clear and clean. Jangan sampai mengganggu neraca keuangan dan modal perusahaan yang ujungnya kembali minta PMN (Penyertaan Modal Negara)," kata Achmad lagi.
Achmad menilai, pemerintah terkesan tidak hati-hati saat mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung. Dalam Perpres itu, Kementerian Perhubungan justru tidak dilibatkan dalam proyek tersebut.
"Ini jelas melewati prosedur pembuatan undang-undang setingkat Perpres, karena tidak melibatkan kementerian teknis terkait. Maka wajar saja, jika Menhub Ignatius Jonas tidak hadir saat groundbreaking oleh Presiden Jokowi," tutur Achmad. (asp)