DPR Bantah Mau Intervensi Kerja Penyidik KPK
- Antara/ Andika Wahyu
VIVA.co.id - Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 27 Januari 2016. Dalam rapat tersebut ramai-ramai para anggota Komisi Hukum itu mempertanyakan KPK soal penggeledahan di Gedung DPR beberapa hari lalu.
Mereka menilai cara penggeledahan tim KPK atas ruang kerja sejumlah anggota DPR itu sudah berlebihan, apalagi sampai membawa pasukan Brimob bersenjata. Namun, pimpinan DPR meluruskan bahwa dalam rapat kemarin tidak ada maksud dari Komisi III untuk mencampuri kerja tim penyidik KPK.
"Tentunya ini tidak dalam kaitan intervensi, sama sekali tidak. Tapi meluruskan ini jangan sampai di mis-interpretasikan seolah DPR menghalangi-halangi penegakan hukum," kata Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan di Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Januari 2016.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi anggapan bahwa dalam rapat tersebut Komisi III seolah-olah ikut campur atas proses penggeledahan dan prosedur operasional standar KPK. Ujungnya, ditengarai bisa mengintervensi penegakan hukum.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai pro dan kontra soal penggeledahan ini sebaiknya tidak diperpanjang. Polemik berkepanjangan menurut Taufik akan kontraproduktif.
"Saya pikir ini hal-hal teknis lapangan yang tidak perlu diperpanjang, idealnya DPR pasti mendukung apapun yang terkait proses penegakan hukum," tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi III dari Fraksi Golkar Adis Kadir misalnya, meminta penjelasan standar operasi KPK terkait penggeledahan.
"Yang kurang baik jangan terulang. Melihat penyidik masuk ke rumah kami tanpa mau ditanya keperluan apa, masuk saja. Kemudian ada aparat membawa senjata laras panjang, siap perang. Yang jadi petanyaan, apakah penyidik pernah diancam oleh DPR sehingga terancam jiwa raganya," KATA Adis di hadapan pimpinan KPK saat RDP, Rabu 27 Januari 2016. (ren)