Kejar Target Legislasi, DPR Pangkas Kunjungan Luar Negeri

Rapat paripurna DPR
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI, menyepakati pemangkasan kunjungan keluar negeri, kunjungan kerja ke daerah dan masa reses bagi anggota legislatif. 

"Pengurangan kunjungan kerja keluar negeri, Sekjen DPR RI telah menghitung terdapat pengurangan alokasi sebesar Rp.139.150.326.000. Jadi terjadi pengurangan Rp139 miliar lebih," kata Ketua DPR RI, Ade Komarudin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 27 Januari 2016.

Sebelumnya anggaran kunjungan keluar negeri bagi anggota DPR RI untuk satu tahun sebesar Rp360 miliar. Ade menjelaskan, kunjungan keluar negeri hanya diperbolehkan untuk komisi tertentu dan alat kelengkapan dewan tertentu.

"Pengecualian hanya pada Komisi I, karena komisi ini terkait hubungan luar negeri. Komisi VIII karena terkait penyelenggaraan haji, Badan Kerjasama Antar Perlemen," ungkap Ade.

Politikus Golkar ini menambahkan, pemangkasan kunjungan kerja bagi anggota legislatif bukan hanya untuk efisiensi anggaran. Hal ini dilakukan untuk mengenjot kinerja DPR yang selama ini dinilai masyarakat lemah. 

"Tentu dengan keadaan seperti ini maka Insya Allah kita punya target pembahasan legislasi dapat tercapai."

(mus)