Komisi III: Apakah Penyidik KPK Pernah Diancam DPR?
- VIVA.co.id/Eka Permadi
VIVA.co.id – Anggota Komisi III DPR RI, Adies Kadir mempertanyakan penyidik KPK membawa pasukan Brimob bersenjata lengkap, saat melakukan penggeledahan di Gedung DPR beberapa waktu lalu. Ia mempertanyakan apakah penyidik pernah mendapatkan ancaman dari anggota Dewan.
"Apakah penyidik KPK ini pernah diancam oleh anggota DPR RI sehingga membawa (senjata) laras panjang atau KPK memang tidak percaya dengan rumah wakil rakyat ini?" ujar Adies Kadir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 Januari 2016.
Komisi III ingin mengetahui SOP terkait penggeledahan. Menurut Adies, Komisi III sudah berulang kali meminta kejelasan terkait SOP itu.
"Kami berulang kali meminta sejak zamannya Pak Abraham Samad, hingga memasuki Pak Ruki soal SOP, agar kami ketahui," ujarnya menambahkan.
Anggota Komisi III yang lain, Sufmi Dasco Ahmad menghimbau agar KPK meningkatkan hubungan kerja yang lebih baik lagi dengan DPR. Bahkan menurutnya, KPK harus memberi tahu Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) jika ingin lakukan penggeledahan.
"MKD harus menerima pemberitahuan penyitaan dan penggeledahan. Aparat penegak hukum wajib didampingi pimpinan MKD. Penyidik yang datang ke DPR tidak bisa berkomunikasi dengan baik," kata Dasco.
(mus)