Soal Pelantikan Kepala Daerah, Ini Opsi DPR

Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Lukman Edy mengakui bila ada permintaan dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk menggelar pelantikan kepala daerah secara serentak di Istana Negara, Jakarta.

"Mendagri sudah menyampaikannya ke Komisi II dalam raker pekan lalu," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 26 Januari 2016.

Lukman menjelaskan, pada prinsipnya pelantikan kepala daerah secara serentak di Istana Negara semata untuk memudahkan secara teknis. Selain itu, hal ini sebagai implikasi dari pilkada serentak yang menyebabkan pengukuhannya juga harus dilakukan secara serentak.

"Sulit kalau misalnya semua kepala daerah minta dilantik di daerah masing-masing," ungkap Lukman.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini pun memberikan opsi agar tidak semua kepala daerah dilantik di Istana. "Pilihannya nanti, gubernur dilantik oleh Presiden secara serentak di Istana, sedangkan bupati/wali kota dilantik serentak di ibu kota provinsi masing-masing atas nama Presiden," ungkap Lukman.

Selain itu, Lukman mengakui ada kendala di Undang-Undang Pilkada Nomor 8 Tahun 2015. Peraturan itu menyebutkan bahwa bupati dan wali kota terpilih harus dilantik di ibu kota provinsi terkait. "Itu sedang dibahas oleh mendagri," ujarnya.