Tifatul Sembiring Nasihati Fahri Hamzah Agar Kesatria
Senin, 11 Januari 2016 - 16:34 WIB
Sumber :
- ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id - Anggota Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PKS Tifatul Sembiring tidak mengetahui pemanggilan, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fahri Hamzah oleh Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS. Termasuk kabar pencopotan, Fahri dari jabatannya.
"Saya tidak terlalu tahu soal ini tapi nasihat saya, kita ini kan prajurit. Kita harus siap ditempatkan di mana saja. Dahulu saya presiden PKS jadi menteri dan sekarang cuma jadi anggota biasa. Biasa-biasa saja, tidak ada masalah," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 11 Januari 2016.
Tifatul menjelaskan pengangkatan dan pemberhentian seseorang dari jabatan di DPR bukan diputuskan oleh fraksi. Pengangkatan dan pemberhentian seseorang dari jabatan di DPR ditentukan melalui mekanisme Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
"Mereka terdiri dari ketua majelis syuro, ketua DPP partai, Sekjen dan lain-lain. Itu yang bersidang. Kalau saya enggak diajak untuk bersidang. Saya kan MPP, mantan presiden partai," katanya.
Terkait pemanggilan oleh BPDO PKS, Tifatul berharap Fahri memenuhinya. Menurutnya Fahri harus menunjukkan jiwa kesatria. "Hadapi saja evaluasi ini. Kalau dipanggil BPDO, dia seharusnya datang dong, itu baru kesatria. Jangan teriak-teriak di media," ujar Tifatul.
Tifatul menambahkan semua kader PKS harus memenuhi bila mendapat pemanggilan dari BPDO. "Kalau menurut saya, kalau dipanggil oleh BPDO siapa saja harus datang. Termasuk saya juga. Kalau saya ada masalah, jadi saksi atau apa, saya pasti datang. Itu sikap seorang jundi, ksatria. Datang dong," paparnya.
Terkait masalah apa BPDO memanggil Fahri, Tifatul mengatakan tidak mengetahuinya. "Saya enggak tahu, BPDO enggak ngasih tahu saya," katanya.
Baca Juga :
"Saya tidak terlalu tahu soal ini tapi nasihat saya, kita ini kan prajurit. Kita harus siap ditempatkan di mana saja. Dahulu saya presiden PKS jadi menteri dan sekarang cuma jadi anggota biasa. Biasa-biasa saja, tidak ada masalah," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 11 Januari 2016.
Tifatul menjelaskan pengangkatan dan pemberhentian seseorang dari jabatan di DPR bukan diputuskan oleh fraksi. Pengangkatan dan pemberhentian seseorang dari jabatan di DPR ditentukan melalui mekanisme Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
"Mereka terdiri dari ketua majelis syuro, ketua DPP partai, Sekjen dan lain-lain. Itu yang bersidang. Kalau saya enggak diajak untuk bersidang. Saya kan MPP, mantan presiden partai," katanya.
Terkait pemanggilan oleh BPDO PKS, Tifatul berharap Fahri memenuhinya. Menurutnya Fahri harus menunjukkan jiwa kesatria. "Hadapi saja evaluasi ini. Kalau dipanggil BPDO, dia seharusnya datang dong, itu baru kesatria. Jangan teriak-teriak di media," ujar Tifatul.
Tifatul menambahkan semua kader PKS harus memenuhi bila mendapat pemanggilan dari BPDO. "Kalau menurut saya, kalau dipanggil oleh BPDO siapa saja harus datang. Termasuk saya juga. Kalau saya ada masalah, jadi saksi atau apa, saya pasti datang. Itu sikap seorang jundi, ksatria. Datang dong," paparnya.
Terkait masalah apa BPDO memanggil Fahri, Tifatul mengatakan tidak mengetahuinya. "Saya enggak tahu, BPDO enggak ngasih tahu saya," katanya.