PDIP: Megawati Sentil BUMN Bukan untuk Geser Menteri Rini

Presiden Joko Widodo Megawati Soekarnoputri Rakernas PDIP
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id
- Peran Badan-badan Usaha Milik Negara dikritik masih jauh dari prinsip konstitusinya. BUMN bahkan dianggap tak ada bedanya dengan "korporasi swasta," yang mengedepankan pendekatan bisnis semata.


Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Sukarnoputri, dalam pidatonya di Rapat Kerja Nasional yang berlangsung di Kemayoran, Jakarta Pusat, hari ini. Mantan Sekjen PDIP, Pramono Anung, meminta agar setiap pihak tidak asal menafsirkan pernyataan itu.


"Yang disampaikan Ibu Mega sebagai Ketum partai sudah terbuka. Tidak perlu ditafsirkan apa pun," kata Pramono di lokasi Rakernas, Minggu 10 Januari 2015.


Menurut Pramono, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet, perkataan Mega itu tidak perlu ditafsirkan ke arah reshuffle Menteri BUMN, Rini Soemarno.


Kemudian mengenai pengarahan tertutup Megawati kepada para kader, Pramono mengakui jika ada pembicaraan lebih lanjut mengenai BUMN dan Pansus Pelindo II. Namun ia kembali menegaskan jika di pengarahan tertutup itu juga tidak membahas reshuffle.


"Pengarahan secara tertutup sama sekali tidak disinggung masalah reshuffle," ujar Pramono.


Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan keputusan reshuffle berada di tangan Presiden. Walaupun dari DPR sudah mengeluarkan rekomendasi untuk mencopot Rini

"Kami (PDIP) tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa kami rekomendasi reshuffle. Kecuali Pak Presiden minta, kami akan memberikan," kata Hasto.

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam pidatonya mengungkapkan bahawa BUMN diperlakukan seperti korporasi swasta yang mengedepankan pendekatan bisnis smata. Mega minta politik ekonomi BUMN diluruskan melalui perubahan UU BUMN.

"Demikian halnya, ketika DPR RI memutuskan untuk menggunakan hak dewan, melalui pembentukan Pansus Angket Pelindo II. Pansus ini diyakini menjadi pintu masuk untuk mengembalikan tata kelola BUMN sesuai perintah konstitusi," kata Mega. (ren)