Pengamat: Yuddy Chrisnandi Layak Dicopot

Sumber :
  • Menpan.go.id

VIVA.co.id - Penilaian kinerja kementerian yang dilakukan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi, dinilai bukan porsi kerjanya. Wacana reshuffle terhadapnya terus mencuat.

Banyak pengamat menilai, apa yang dilakukan Yuddy dengan mengumbar ke publik terkait penilaian kerja kementerian dan lembaga, sudah offside atau melewati batas. "Tugas utamanya menyusun peraturan pemerintah dari undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) saja belum selesai, malah mencari pekerjaan lain yang justru bukan pekerjaanya," ujar pengamat kebijakan publik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Yogi Suprayogi, saat dihubungi, Sabtu, 9 Januari 2016.

Pengamat politik Unpad lainnya, Firman Manan menilai, apa yang dilakukan oleh Yuddy, bisa mengganggu stabilitas pemerintahan Presiden Jokowi. Apalagi, Yuddy sendiri mengaku, keputusan mempublikasikan ini memang tanpa sepengetahuan Jokowi tetapi kreatifitasnya saja. "Terlebih Presiden tidak pernah meminta kepada dia (Yuddy) untuk memberikan penilaian terhadap menteri lain dan menyampaikannya kepada publik," katanya.

Sementara, pengamat dari Politic Communication (PolComm) Institute, Afdhal Makkuraga Putra menilai, Yuddy sudah melakukan blunder. Menurutnya, penilaian ala Yuddy itu menunjukkan bahwa adanya aroma persaingan dan gesekan antarmenteri di kabinet.

Sedangkan, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia atau LIMA, Ray Rangkuti, menilai, apa yang dilakukan Yuddy tersebut adalah suatu yang tidak objektif. Apalagi, sampai harus menilai dirinya sendiri. Sebab, bisa jadi yang dinilai tidak bagus tersebut, justru sebenarnya labih bagus daripada kementerian yang dipimpin Yuddy. "Aneh bin ajaib ini. Bagaimana mungkin bisa mensurvei dirinya lebih baik dibandingkan dari yang lain. Susah diterima," kata Ray.

Dalam penilaian evaluasi itu, Menteri Yuddy menjelaskan, ada tujuh kategori penilaian yang mereka lakukan yaitu nilai AA (0 lembaga/kementerian), A (4), BB (21), B (36), CC (16), C (0), D (0). Penilaian dilakukan terhadap 77 Kementerian/lembaga sejak awal 2015.

(mus)