Jaksa Agung Diminta Steril dari Kepentingan Politik
Selasa, 5 Januari 2016 - 14:17 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, menyoroti "rapor merah" Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan HM Prasetyo. Kejaksaan Agung mendapatkan penilaian paling buruk dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Menurut Yusril, penegakan hukum memang sebaiknya steril dari kepentingan politik. Sehingga ketika seorang Jaksa Agung menangani perkara hukum, cukup fokus pada kasus hukumnya, dan jangan campur aduk dengan politik.
Pernyataan Yusril didasarkan pada pengalaman sewaktu dia masih menjabat Menteri Sekretaris Negara di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Yusril mengaku sebagai pejabat yang juga seorang politisi, tidak pernah memerintahkan Jaksa Agung saat itu, Abdurahman Saleh, untuk melakukan menjegal lawan politiknya melalui proses hukum.
"Saya ketua partai dan menjadi Menteri Sekretaris Negara, Sementara Jaksa Agung, Abdurrahman Saleh. Abdurrahman Saleh memang orang politik, tapi saya tidak pernah memerintahkan Abdurrahman Saleh untuk neko-neko nangkapin orang yang jadi lawan politik atau memeras orang, itu tidak," kata Yusril di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa 5 Januari 2016.
Meski begitu, Yusril pernah hanya satu kali berbicara dan sedikit memerintah Jaksa Agung terkait kasus Presiden kedua RI, Soeharto. Namun saat itu, Soeharto yang berstatus sebagai terdakwa sedang dirawat di rumah sakit dalam keadaan sangat kritis.
"Saya bicara dengan tim dokter kepresidenan dan melapor pada Susilo Bambang Yudhoyono bahwa Pak Harto sudah kritis sekali. Soal umur kan urusan Tuhan. Andai Pak Harto dipanggil malam ini status beliau masih terdakwa," kata Yusril.
Keesokan harinya, Soeharto wafat dan dimakamkan. Yusril lantas memanggil Jaksa Agung Abdurahman Saleh ke Istana. Jaksa Agung waktu itu masih bingung terkait tindak lanjut kasus Soeharto. Jaksa Agung berpendapat kasus Soeharto bukan semata masalah hukum saja tapi juga masalah politik.
"Kita ini dasarnya ada dalam KUHAP, Pak Harto itu sudah
Baca Juga :
Sebelumnya Kejaksaan Agung mendapatkan nilai paling rendah berdasarkan evaluasi akuntabilitas dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang dibantu yang dibantu Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.
Dari hasil evaluasi rencana strategis hingga kinerja itu, Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung, HM Prasetyo itu mendapatkan nilai terendah 50,02 dari 86 instansi pemerintah yang disurvei. (ren)