Jaksa Agung Diminta Steril dari Kepentingan Politik
Selasa, 5 Januari 2016 - 14:17 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, menyoroti "rapor merah" Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan HM Prasetyo. Kejaksaan Agung mendapatkan penilaian paling buruk dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Menurut Yusril, penegakan hukum memang sebaiknya steril dari kepentingan politik. Sehingga ketika seorang Jaksa Agung menangani perkara hukum, cukup fokus pada kasus hukumnya, dan jangan campur aduk dengan politik.
Baca Juga :
"Saya bicara dengan tim dokter kepresidenan dan melapor pada Susilo Bambang Yudhoyono bahwa Pak Harto sudah kritis sekali. Soal umur kan urusan Tuhan. Andai Pak Harto dipanggil malam ini status beliau masih terdakwa," kata Yusril.
Keesokan harinya, Soeharto wafat dan dimakamkan. Yusril lantas memanggil Jaksa Agung Abdurahman Saleh ke Istana. Jaksa Agung waktu itu masih bingung terkait tindak lanjut kasus Soeharto. Jaksa Agung berpendapat kasus Soeharto bukan semata masalah hukum saja tapi juga masalah politik.
"Kita ini dasarnya ada dalam KUHAP, Pak Harto itu sudah
unfit
(tidak sehat), sudah tidak bisa diadili. Nah untuk apa kita mengadili lagi? Kita juga akan dikecam oleh dunia internasional presidennya sudah sekarat masih juga kita mau adili. Itu saya agak keras. Nah sekali itu aja, dan itu gak ada kepentingan apa-apa," kenang Yusril.
Sementara itu, saat ditanya soal kemungkinan mengganti Jaksa Agung dari unsur non partai politik, Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu menilai sebenarnya tidak terlalu penting calon Jaksa Agung berasal dari politik atau tidak. Sebab orang yang berlatar belakang non politik juga bisa saja ikut-ikutan berpolitik.
Sebelumnya Kejaksaan Agung mendapatkan nilai paling rendah berdasarkan evaluasi akuntabilitas dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang dibantu yang dibantu Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.
Dari hasil evaluasi rencana strategis hingga kinerja itu, Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung, HM Prasetyo itu mendapatkan nilai terendah 50,02 dari 86 instansi pemerintah yang disurvei. (ren)