Revisi UU Penyandang Disabilitas Diusahakan Segera Rampung
Sabtu, 2 Januari 2016 - 13:55 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Saleh Partaonan Daulay mengharapkan dua revisi Undang-undang yang sudah dibahas pada tahun 2015 segera dapat disahka. Rancangan Undang-undang (RUU) yang menjadi tanggung jawab komisinya itu yakni RUU tentang Penyandang Disabilitas dan RUU tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
"Diharapkan kedua RUU ini akan disahkan menjadi UU pada awal tahun 2016 ini," kata Saleh dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui pesan singkat kepada
VIVA.co.id
, Sabtu 2 Januari 2016.
Legislasi sejak lama memang dinilai menjadi problem DPR. Tahun ini legislasi yang diselesaikan DPR periode 2014-2019 hanya hitungan jari termasuk di dalamnya hasil ratifikasi.
Saleh mengatakan setelah dua RUU tersebut maka Komisi VIII akan menyisir produksi legislasi lainnya yang masuk dalam daftar prioritas legislasi nasional (prolegnas) 2016 antara lain RUU Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
"Diharapkan pada akhir tahun 2016 kedua UU itupun dapat diselesaikan. Dengan begitu tugas dan tanggungjawab Komisi VIII dalam bidang legislasi dapat diselesaikan," kata Ketua Komisi yang mengurusi bidang keagamaan dan sosial ini.
Baca Juga :