Pram dan Tjahjo Resmi Diganti, Puan Masih Proses

Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Pramono Anung dan Tjahjo Kumolo, akhirnya resmi diganti sebagai anggota DPR. Pramono yang kini menjabat Sekretaris Kabinet dan Tjahjo Kumolo yang menjabat Menteri Dalam Negeri, resmi diganti.

Hal itu seperti tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 129/P tahun 2015 tentang Peresmian Pergantian Antar Waktu anggota DPR dan anggota MPR masa jabatan 2014-2019.

"Secara resmi Presiden telah menandatangani mengenai PAW dua orang, yang satu menyusul. Yang sudah selesi Kepres nya adalah PAW untuk saya sendiri yang digantikan oleh Ibu Eva Sundari, dan Pak Tjahjo Kumolo digantikan oleh Ibu Tuti Roosdiono," kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung di kantornya, Jakarta, Senin, 28 Desember 2015.

Sementara, satu nama lagi yakni Puan Maharani yang juga Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau PMK, belum selesai. "Sedang 1 PAW dalam proses, untuk PAW nya Mbak Puan Maharani. Bahwa tidak betul kemudian kita tidak memproses itu," kata Pramono.

Dengan keluarnya Kepres itu, maka Pramono membantah spekulasi banyak pihak kalau proses PAW tidak dilakukan. Dia mencontohkan, saat diangkat sebagai Seskab pada 12 Agustus 2015, ia langsung mengajukan surat pengunduran diri ke partai dan DPR, sebagai anggota DPR.

"Tapi kadang kala proses itu menjadi panjang kalau kemudian ada orang yang harus dilewati. Di bawah saya itu bukan Ibu Eva Sundari ada satu nama, untuk itu perlu lobi, negosiasi, duduk bersama, sampai kemudian baru terselesaikan dikirim ke DPR, KPU dan sebagainya," ujarnya menjelaskan.

Disinggung kenapa PAW Puan lama, Pramono tidak menjelaskan secara rinci. Ia  hanya mengatakan, masih dalam proses. "Sedang dalam proses, karena ini urusannya belum sampai, tapi sedang di proses."

(mus)